-->

Aset Tommy Soeharto Mau Dilelang untuk Keempat Kalinya

Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita amati, nanti ingin kita lelang lagi," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Aset Tommy Soeharto Mau Dilelang.

Aset Tommy Soeharto Mau Dilelang untuk Keempat Kalinya

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) memastikan bakal melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) kepunyaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang telah disita negeri. Itu berarti lelang keempat kalinya sesudah 3 kali dilelang selalu tidak terdapat peminat (TAP).

"Asetnya Tommy Soeharto ya masih kita amati, nanti ingin kita lelang lagi," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga selaku Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Sayangnya agenda pelaksanaan lelang aset Tommy Soeharto yang keempat kalinya belum ditetapkan. Rionald menyebut regu penilai masih melaksanakan evaluasi ulang terhadap aset tersebut, termasuk pertimbangan buat melelang aset secara terpisah dari sebelumnya digabung berbentuk 4 aset sekaligus.

"Nanti kita amati (apakah dipecah ataupun digabung) namun kita nilai lagi, kita bakal nilai lagi sebab kan udah sebagian kali tidak terdapat peminat. Jadi nanti bakal kita nilai ulang. Nanti kita amati dari staf saya, (aset) itu ingin dipisah ataupun tidak, tetapi kan peruntukannya pula sangat menentukan," tuturnya

Sebagai informasi, aset Tommy Soeharto melalui TPN disita serta dilelang buat memenuhi kewajiban yang masih berutang kepada negara sebesar Rp 2.612.287.348.912, 95 ataupun Rp 2,61 triliun, Penagihan kewajiban berasal dari kredit beberapa bank.

Sebelumnya lelang terakhir aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah sudah merendahkan nilai limit ataupun harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang awal yang sebesar Rp 2,425 triliun serta kedua Rp 2,15 triliun. Begitu pula dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan jadi Rp 420 miliyar, dari yang lebih dahulu pada lelang awal Rp 1 triliun serta lelang kedua Rp 430,2 miliyar.

Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku dilelang:

a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing

b. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing

c. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka

d. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Itulah informasi berita yang bisa dapat kami sampaikan mengenai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) memastikan bakal melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) kepunyaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang telah disita negeri. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, terima kasih.

Anda mungkin menyukai postingan ini

  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>