Sambo Bersuara soal Tambang Ilegal Kaltim: Melibatkan Perwira Tinggi
Sambo Bersuara soal Tambang Ilegal Kaltim: Melibatkan Perwira Tinggi
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali bersuara soal dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kepolisian. Ia kembali menegaskan hasil penyelidikan Propam, disaat dirinya masih menjabat, praktik tambang ilegal di Kaltim melibatkan oknum perwira tinggi di kepolisian.
"Ini, laporan resmi kan telah aku sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga maksudnya proses di Propam sudah selesai," kata Sambo usai menjalani sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Walaupun mengamini dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri, Sambo tidak menjelaskan sosok perwira tinggi yang dimaksud." Itu melibatkan perwira tinggi," ucapnya.
Ferdy Sambo menyebut Propam Polri, yang dipimpinnya dikala itu, menindaklanjuti laporan soal keterlibatan oknum. Sambo menerangkan tugas Propam selesai saat laporan hasil penyelidikan diberikan pada pimpinan Polri.
"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan semacam itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya tidak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," jelasnya.
Ferdy Sambo pula memohon awak media buat menanyakan tindak lanjut kasus tersebut ke pihak yang disaat ini berwenang. Ia terlebih lagi meminta lembaga lain ikut andil dalam proses penyelidikan
"Nah selanjutnya, jika misalnya bakal ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Ataupun jika nggak, kasih instansi lain yang hendak melangsungkan penyelidikan," ucapnya.
Untuk diketahui, dugaan suap tambang ilegal ke perwira tinggi Polri awal mula berasal dari video pengakuan Ismail Bolong, mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong jadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor duit hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliyar. Statment itu setelah itu ditarik lagi oleh Ismail.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Aktivitas ilegal itu disebutnya terletak di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, semenjak Juli 2020 hingga November 2021.
Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu kemudian mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan buat membuat pernyataan yang mengaitkan Kabareskrim.
Ia juga sudah memohon maaf kepada Komjen Agus Andrianto melalui sebuah video.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada dikala itu saya berkomunikasi lewat HP anggota Paminal dengan mengancam bakal dibawa ke Jakarta jika tidak melangsungkan testimoni," kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku disaat itu dirinya dibawa ke suatu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata ia, ia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri serta kemudian direkam menggunakan handphone.
"Jadi aku mengklarifikasi. Aku nggak sempat memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.
Nah itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali bersuara soal dugaan suap pelaku tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kepolisian. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi yang belum mengetahui tentang kabar ini, terima kasih telah membaca.